Program
pendampingan desa merupakan program pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa (P3MD) yang bertujuan memfasilitasi dan mendampingi
masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan
pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan
masyarakat Desa. Fasilitasi dapat dilakukan dengan cara-cara yang
kreatif dan inovatif dengan berpedoman kepada Undang-undang No. 6 Tahun
2014 tentang Desa beserta seluruh aturan pelaksanaannya.
Masyarakat
Desa difasilitasi untuk belajar agar mampu mengelola kegiatan
pembangunan secara mandiri. Berbagai pelatihan dan beragam kegiatan
pengembangan kapasitas diberikan oleh pendamping kepada masyarakat Desa.
Pengembangan kapasitas di Desa dikelola langsung oleh masyarakat
sebagai bagian proses belajar sosial.
Dalam
bangunan kerangka pikir pemberdayaan masyarakat Desa, penerapan
Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa ini harus dikawal oleh
tenaga pendamping profesional yang bertugas mensosialisasikannya kepada
masyarakat Desa. Pendampingan dan pelatihan dari pendamping kepada
masyarakat Desa ini diharapkan mempercepat proses internalisasi
Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagai sebuah proses
pembiasaan sosial dalam diri masyarakat Desa. Selain itu, tenaga
pendamping profesional juga bertugas mendampingi warga Desa meningkatkan
daya tawar dalam mengakses sumberdaya yang dibutuhkan masyarakat Desa
sehingga program dan kegiatan pembangunan mampu dikelola masyarakat Desa
itu sendiri.
Tenaga Pendamping profesional bukan pengelola proyek pembangunan di Desa. Kerja Pendampingan Desa difokuskan
pada upaya memberdayakan masyarakat Desa melalui proses belajar sosial.
Dengan demikian, pendamping tidak dibebani dengan tugas-tugas
pengelolaan administrasi keuangan dan pembangunan Desa, karena
berdasarkan peraturan perundang-undangan hal tersebut sudah menjadi
tugas dan tanggungjawab pemerintah Desa.
Di tahun 2016 Kementerian Desa membuka peluang dalam rangka menjadi pendamping desa. Lowongan ini terbuka bagi lulusan SMA, Diploma 3 semua jurusan dan S1 semua jurusan.
Persiapan Pendaftaran :
- Pastikan anda memiliki kualifikasi lowongan posisi yang dipilih, kualifikasi detail ada sudah tercantum pada halaman registrasi online.
- Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar satu kali dengan satu posisi pilihan.
- Jika sudah terdaftar satu posisi lowongan tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya.
- Jika pilihan posisi tidak memenuhi kualifikasi maka tidak dapat registrasi kembali.
- Dalam registrasi harus meng-upload scaning KTP dengan kapasitas maksimal 100 KB, persiapkan scanning KTP dengan kapasitas dibawah 100 KB agar behasil saat registrasi. Untuk resize bisa dilakukan dengan program Paint, Microsoft Picture Manager dan software desain foto lainnya.
- Penempatan bagi yang lulus seleksi akan ditempatkan dalam wilayah sesuai domisili KTP, Tenaga Ahli penempatan dalam wilayah Provinsi, Pendamping Desa/Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dalam wilayah Kabupaten, Pendamping Lokal Desa dalam wilayah kecamatan.
Ada 9 macam tenaga pendamping yang dibutuhkan yakni
- Pendamping Lokal Desa (PLD) lulusan SLTA sederajat
- Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) lulusan D III semua bidang ilmu
- Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) lulusan bidang ilmu Teknik Sipil minimal Diploma III
- Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) S-1 (Strata-1) semua jurusan
- Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID) Teknik Sipil minimal S-1
- Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP) lulusan semua bidang ilmu minimal S-1
- Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED) diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1
- Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1
- Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1
Registrasi dilkukan secara online di alamat webhttp://pendamping2016.kemendesa.go.id/registrasi.php
Demikian
informasi yang kami sampaikan terkait syarat dan formasi yang
disediakan dalam lowongan Pendamping Desa Kemendesa tahun 2016 seperti
yang dilansir epupns. Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih.
0 Response to "SYARAT DAN FORMASI REKRUTMEN PENDAMPING DESA OLEH KEMENDESA MEI 2016"
Post a Comment